Arsip Kategori: Islami

Membahas seputar agama islam

Puasa Asyura’ “Puasa penghapus dosa satu tahun sebelumnya”

Puasa Asyura’

“Puasa penghapus dosa satu tahun sebelumnya”

oleh Hasbi Nur P.W*

Salah satu puasa yang dianjurkan pada bulan diantara bulan- bulan yang dimuliakan yaitu bulan Muharram tepatnya puasa pada tanggal 9, 10, dan 11. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda ,” Sebaik-baik ibadah puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram”.

A.        Dalil tentang Puasa Asyura’

Puasa Asyura’ ini adalah puasa pada hari ke-10 di bulan Muharram. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berpuasa pada hari Asyura’ ini yaitu berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim, yaitu “ Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berpuasa pada hari Asyura’ dan beliau memerintahkan ( para shahabat ) untuk berpuasa pada Baca lebih lanjut

Stop Mencari Kesalahan orang Lain

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, وصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :

Stop Mencari Kesalahan Orang Lain!Gajah dikelopak mata tak kelihatan, semut diseberang lautan ketihatan. adalah sebuah perumpamaan bagi sikap yang suka mencari keburukan/kesalahan orang lain walau sekecil apapun, akan tetapi kesalahan diri sendiri yang sebesar gajah malah seolah-olah tidak nampak.

Dalam adab hidup sosial, tidaklah pantas seseorang mencari-cari keburukan orang lain, baik untuk menjatuhkan namanya karena dia adalah saingannya, atau merasa tidak suka dengan orang tersebut. dan Allah telah melarang perbuatan tersebut dari langit ketujuh.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berburuk sangka (kecurigaan), karena sebagian dari berburuk sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang….” (QS Al-Hujurat : 12) Baca lebih lanjut

Keutamaan/Fadilah Sholat Berjamaah

Shalat berjamaah di masjid buat seorang laki-laki lebih utama dari pada shalat berjamaah di rumahnya. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW berikut ini:

عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم قال, “صَلاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وعِشرينَ دَرَجَةً” مُتّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR Muttafaq ‘alaihi)

وَلَهُمَا عَنْ أَبِي هُرَيْرةَ رَضيَ اللَّهُ عَنهُ “بِخَمْسٍ وَعشْرين جُزْءًا وَكَذَا لِلْبُخَاريِّ عَنْ أَبي سَعِيدٍ رَضيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ, “دَرَجَةً.”

Dan riwayat kedua namun lewat jalur Abi Hurairah ra. disebutkan, “dengan 25 bagian.” Dan dari riwayat Abi Said menurut Bukhari dengan lafadz; “derajat.”

Beberapa ulama menafsirkan hadits Rasulullah SAW tentang fadhilah shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dari shalat sendirian atau 25 bagian, dengan memberikan beberapa ketentuan, yaitu shalat berjamaah itu dilakukan di masjid di awal waktu.

Adapun shalat berjamaah di rumah, atau di masjid tapi di luar shalat berjamaah yang utama, atau shalat sendirian tapi di masjid, semuanya di luar maksud hadits di atas.